Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed, aktif di Indonesia Democracy Monitor (InDemo)
IPOL.ID – Selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024), berbagai kasus dugaan korupsi dan kebocoran anggaran negara menjadi sorotan. Skandal demi skandal di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menggerus keuangan negara, mengurangi efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta menurunkan kepercayaan investor asing terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana mengungkap dan menutup kebocoran anggaran yang telah terjadi, serta memastikan bahwa uang rakyat tidak lagi mengalir ke kantong para koruptor? Jawabannya, audit forensik independen.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dirjen Pajak, Bea Cukai Ladang Subur Korupsi
Kasus Jiwasraya pada 2018 menjadi pukulan telak bagi industri keuangan. Perusahaan asuransi pelat merah ini gagal membayar polis dengan total kerugian negara mencapai Rp16,81 triliun. Penyelewengan investasi dan manipulasi laporan keuangan memperlihatkan betapa buruknya tata kelola di BUMN.