Kasus serupa terjadi pada PT Asabri (Persero) pada 2020. Korupsi dalam pengelolaan dana pensiun tentara dan polisi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun. Para mantan direksi perusahaan dan pihak swasta yang terlibat dalam skema manipulasi investasi akhirnya dijerat hukum, tetapi dampak ekonomi yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan.
Pada 2021, publik dikejutkan dengan skandal suap pajak yang menyeret pejabat eselon II di Ditjen Pajak. Mereka diduga menerima suap untuk mengurangi nilai pajak sejumlah perusahaan, menyebabkan negara kehilangan Rp.1,7 triliun, betapa rentannya institusi pengumpul pajak terhadap penyalahgunaan wewenang.
Bea dan Cukai seharusnya menjadi benteng negara dalam mengawasi arus barang keluar dan masuk Indonesia. Namun, kasus penyelundupan tekstil senilai Rp.1,6 triliun melalui Batam pada 2020 membuktikan bahwa oknum di dalamnya justru menjadi bagian dari masalah. Penyalahgunaan kebijakan impor, kolusi dengan pengusaha, serta lemahnya pengawasan internal membuat kerugian negara terus berlanjut.