Klausul “Take or Pay” kontrak dengan IPP mengharuskan PLN membayar kapasitas listrik tertentu, meskipun listrik tersebut tidak digunakan. Jika skema ini tidak dievaluasi, maka PLN akan terus mengalami defisit keuangan, yang akhirnya harus ditanggung oleh rakyat melalui kenaikan tarif listrik atau subsidi yang semakin besar dari APBN.
Jangan Biarkan Korupsi Menghancurkan Bangsa
Audit forensik independen harus menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo. Tidak hanya untuk mengungkap kasus-kasus yang sudah terjadi, tetapi juga untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
Jika dana yang selama ini dikorupsi bisa diselamatkan dan digunakan untuk kepentingan rakyat, maka Indonesia akan memiliki lebih banyak anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta memperbaiki kualitas pendidikan.
Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Saatnya Indonesia bergerak maju dengan transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. (Yudha Krastawan)