Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KKP Bekukan Izin 11 Kapal Terduga Transhipment di Arafura
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > KKP Bekukan Izin 11 Kapal Terduga Transhipment di Arafura
Ekonomi

KKP Bekukan Izin 11 Kapal Terduga Transhipment di Arafura

Timur
Timur Published 05 Mar 2025, 15:08
Share
2 Min Read
Kapal ikan yang ditahan KKP. Foto; dok humas
Kapal ikan yang ditahan KKP. Foto; dok humas
SHARE

Berdasarkan data dari Ditjen PSDKP 10 kapal penangkap ikan yang diamankan antara lain KM. MJ 98 (GT 98), KM. MAS (GT 82), KM. HP 3 (GT 153), KM. U II (GT 97), KM. FN (GT 150), KM. SM 8 (GT 96), KM. LB (GT 58), KM. SM IX (GT 97), KM. MJ 8 (GT 59), KM. BSR (GT 124).

“Kapal-kapal tersebut diduga terindikasi melanggar pasal 27 angka 7 (Pasal 27A ayat (1)) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 317 ayat (1) huruf g Jo Pasal 320 ayat (3) huruf g PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, ” kata Dirjen Latif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa dalam rangka implementasi Penangkapan Ikan Terukur di Zona III, kegiatan pengawasan akan diperkuat melalui pengawasan terpadu dan terkoordinasi baik di laut (while fishing), maupun di Pelabuhan (before fishing, after fishing, dan post landing). (tim)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, kapal ikan, KKP, menteri KKP, Pembekuan izin kapal ikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Horee.. Komisi X DPR RI Menyetujui Naturalisasi  Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy
Next Article Direktur Marketing AdMedika Muhammad Nasrun Ihsan (paling kiri), CEO AdMedika Dian Prambini (kedua dari kiri), Head of Group Insurance Division Great Eastern Life Indonesia Daniel Herjun Putranto (kedua dari kanan), dan Head of Operations Division Great Eastern Life Indonesia dr. Steven Setiawan (paling kanan) saat meresmikan kerjasama AdClaim antara Admedika dan Great Eastern Life Indonesia, beberapa waktu yang lalu. Foto: Telkom Indonesia Kolaborasi Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?