“Harga tersebut ditetapkan dengan tetap menjamin keberlanjutan bisnis dan dukungan terhadap industri penerbangan Nasional,” tambahnya.
Penurunan harga pada beberapa lokasi tersebut, tambah Fadjar ditetapkan berdasarkan tren peningkatan permintaan Avtur yang signifikan di 37 Bandara. Lebih lanjut Fadjar menyampaikan langkah ini diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam menyukseskan kebijakan penyesuaian harga tiket penerbangan domestik pada periode Ramadan dan Idulfitri sebagaimana harapan Pemerintah
“Kami berharap inisiatif ini dapat memberi dampak positif untuk stabilitas harga tiket penerbangan domestik serta mendukung maskapai nasional menyediakan layanan yang kompetitif untuk masyarakat,” pungkas Fadjar. (Yudha Krastawan)