IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dari sembilan saksi, tujuh orang berasal dari pihak PT Pertamina dan anak perusahaannya, sedangkan dua orang lainnya dari jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Dari pihak PT Pertamina dan anak perusahaannya, Kejagung telah memeriksa BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional; TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional dan AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping; dan BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.