IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggeledah kantor pengacara bernama Visi Law Offic yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025). Penggeledahan itu diduga terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Diketahui Visi Law Office merupakan salah satu kantor yang berada di bangunan itu. Lokasinya berada di lantai dua.
Dalam penggeledahan tersebut, salah satu pengacara perusahaan tersebut, Rasamala Aritonang, tampak dalam penggeledahan. Rasamala yang juga mantan pengacara SYL memang dijadwalkan diperiksa oleh KPK.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL. Atas nama RA, karyawan swasta,” tambah Tessa. (Yudha Krastawan)