Penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada periode 2015-2018. Saat itu, Haniv masih menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus. (Yudha Krastawan)
Penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada periode 2015-2018. Saat itu, Haniv masih menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account