IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menarik 11 unit mobil yang disita dari rumah Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Mobil itu tarik ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.
“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menyita belasan mobil milik Japto pada 4 Februari 2025 lalu. Belasan mobil tersebut disita usai penyidik melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan rasuah yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Namun, KPK tak langsung membawa 11 mobil yang disita ke Rupbasan saat itu. Salah satu alasannya ialah mobil yang disita butuh perawatan mahal karena mobil mewah.
Selain mobil, KPK sebenarnya juga menyita mata uang asing hingga barang bukti elektronik. “(Barang yang disita) uang rupiah dan valas, dokumen, barang bukti elektronik,” ujar Tessa. (Yudha Krastawan)