Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lacak Aliran Uang Eks Mentan, Jadi Alasan KPK Geledah Kantor Pengacara di Pondok Indah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lacak Aliran Uang Eks Mentan, Jadi Alasan KPK Geledah Kantor Pengacara di Pondok Indah
HeadlineHukum

Lacak Aliran Uang Eks Mentan, Jadi Alasan KPK Geledah Kantor Pengacara di Pondok Indah

Bambang
Bambang Published 20 Mar 2025, 21:00
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan melakukan penggeledahan di kantor pengacara Visi Law di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Penggeledahan itu dimaksudkan untuk melacak aliran uang dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jadi begini, kami sedang menangani perkara TPPU-nya SYL. Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang hasil yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/3/2025).

“Nah salah satunya karena Visi Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar,” tambahnya

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
Dipanggil KPK, Pejabat BPK Dikorek Soal Dugaan TPPU Eks Mentan
Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah, Keduanya Tewas
Terungkap Alasan KPK Periksa Adik Febri Diansyah

Asep mengatakan, KPK juga menelusuri apakah proses kontrak SYL dengan kuasa hukumnya sudah benar.

“Jadi kita cek di situ. Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu,” tuturnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Pondok Indah, Eks Mentan, eledah Kantor Pengacara, Jadi Alasan KPK, Lacak Aliran Uang
Bambang 20 Mar 2025, 21:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Swiss-Belinn Kemayoran Berbagi Kebahagiaan Bersama Yayasan Yatim Piatu Murni Jaya Cilincing
Next Article Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Menyesuaikan Regulasi dengan Tantangan Dalam Manajemen Bencana

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?