IPOL.ID-Kasus Pertamax oplosan yang diduga marak dipasaran dinilai banyak merugikan bagi masyarakat.
Walhasil, ratusan masyarakat pun melaporkan pertamina karena merasa dirugikan, dan berakibat mesin kendaraan mengalami kerusakan.
Asisten Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta, mengungkapkan, sebagian besar ratusan pengaduan yang diterima LBH Jakarta adalah terkait kerugian warga karena Pertamax oplosan.
“Warga ada yang mengalami kerugian ekonomis berupa selisih harga produk,” kata Daniel kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Daniel berujar, pengaduan yang diterima LBH Jakarta juga terkait tentang kerusakan pada kendaraan akibat Pertamax oplosan. Warga merasa dirugikan karena mendapatkan kualitas bensin yang dianggap tidak sesuai.
“Kerusakan kendaraan akibat RON yang kualitasnya tidak sebaik dengan apa yang diiklankan,” jelas Daniel.
Data yang dikeluarkan LBH Jakarta, saat ini jumlah laporan yang masuk sudah terdata 502 pelapor.(sofian)