IPOL.ID – Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi, sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional sesuai ketetapan pemerintah.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (31/3/2025), Bank DKI menyampaikan jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025 guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Bank DKI menerapkan layanan operasional terbatas pada tanggal 31 Maret 2025, 1-5 April 2025, dan 7 April 2025 pada lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan berikut dengan jam operasionalnya. Adapun layanan terbatas yang dapat dilakukan, di antaranya mencakup pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah.
Berikut daftar lokasi dan jam operasional Kantor Cabang yang beroperasional secara terbatas.
31 Maret 2025 (10.00-15.00 WIB)
* Kantor Cabang Pembantu Ancol
* Kantor Cabang Pembantu Pondok Labu
* Kantor Cabang Walikota Jakarta Selatan