IPOL.ID- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) menegaskan komitmennya untuk mendorong industri farmasi Indonesia agar dapat bersaing di pasar global melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Farmasi dan Alat Kesehatan.
Sepanjang 2024 dan hingga Januari 2025, LPEI telah menyalurkan pembiayaan hingga limit Rp 524 miliar kepada para pelaku ekspor farmasi untuk memperkuat industri strategis dan meningkatkan daya saing produk-produk farmasi Indonesia di pasar internasional. Melalui PKE Farmasi, LPEI mendukung ekspor industri farmasi seperti vaksin, obat-obatan, dan peralatan medis seperti jarum suntik.
“Program PKE Farmasi dan Alat Kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan daya saing industri lokal agar dapat bersaing dengan negara-negara lain, sehingga ekspor Indonesia dapat meningkat. Dengan demikian, PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kemandirian industri farmasi Indonesia,” kata Plt Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U Norhadi, Selasa (25/3/2025).