IPOL.ID – Negosiasi yang alot antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple akhirnya berbuah manis untuk Indonesia. Apple memutuskan berinvestasi inovasi di Tanah Air.
Kemenperin berhasil mendorong Apple untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) sebagai bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple.
Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen Apple yang memilih skema investasi inovasi untuk dapat menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produknya.
Pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut.
“Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, mengutip Minggu (2/3/2025).