Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Massa aksi tolak UU TNI di Depan Gedung DPR Membubarkan diri, jalan Tol Dalam Kota Dibuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Massa aksi tolak UU TNI di Depan Gedung DPR Membubarkan diri, jalan Tol Dalam Kota Dibuka
HeadlineNews

Massa aksi tolak UU TNI di Depan Gedung DPR Membubarkan diri, jalan Tol Dalam Kota Dibuka

Bambang
Bambang Published 27 Mar 2025, 20:49
Share
1 Min Read
Mahasiswa bersama koalisi sipil melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, 27 Maret 2025.
Mahasiswa bersama koalisi sipil melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, 27 Maret 2025.
SHARE

IPOL.ID-Massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, telah membubarkan diri, Kamis (27/3) malam.

Tol Dalam Kota menuju arah Slipi yang sebelumnya ditutup telah dibuka kembali oleh polisi. Tol terlihat sudah dibuka untuk kendaraan sekitar pukul 18.40 WIB.

Massa yang menolak UU TNI menggelar aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR sejak pukul 15.30 WIB. Massa kembali ramai jelang waktu berbuka puasa tiba.

Ratusan aparat kepolisian kemudian memukul mundur massa sekitar pukul 18.15 WIB hingga ke arah jembatan Ladogi.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat Ketum Partai Gerindra, berpidato dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Foto: ipol.id
Prabowo: Jangan Gembar-gembor 2 Periode
Tumbangkan Bali United 2-0, Madura United Pastikan Bertahan di Liga 1
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Pemalakan

Pantauan, pasukan kepolisian dilengkapi dengan kendaraan rantis water canon, helm, tameng, hingga tongkat pentungan.

Gelombang aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia sejak pekan lalu. Meskipun dapat kritik publik, hasil revisi UU TNI tetap disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3).

UU TNI dinilai berpotensi menghidupkan lagi dwifungsi angkatan bersenjata. Pembahasannya pun dinilai terburu-buru dan tidak transparan. (bam)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Bambang 27 Mar 2025, 20:49
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, dalam press conference yang berlangsung di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). Foto: Dok Pertamina Pertamina Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Energi Pada Idulfitri 2025
Next Article Thom Haye dan Joe Pelupessy Mendukung  Rizky Ridho Berkarier di Eropa

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Nusantara
Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025
17 May 2025, 09:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?