IPOL.ID – Tradisi bagi uang baru pecahan Rp10 ribu atau Rp5 ribu saat perayaan lebaran hingga kini masih menjadi kebiasaan masyarakat di Tanah Air.
Lazimnya, orang yang dituakan dalam keluarga membagikan uang baru saat lebaran untuk berbgai kebahagiaan kepada sanak-saudara.
“Tradisi bagikan uang baru bagi sanak-saudara itu sudah dilakukan bertahun-tahun. Lebaran 2025 ini pun saya pasti akan menukar uang baru untuk keponakan dan sepupu saya,” ujar Asel salah satu karyawan swasta di Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Layanan ini tersedia melalui kas keliling Bank Indonesia dan bekerja sama dengan sejumlah bank mitra di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Info resmi di situs BI, masyarakat yang ingin menukar uang harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI.
Untuk diketahui, penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Saat penukaran, masyarakat diwajibkan membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak, serta membawa uang Rupiah dengan nominal yang sesuai dengan yang terdaftar.
Berikut jadwal dan lokasi layanan penukaran uang baru di Jakarta dan Bekasi:
Jakarta Pusat
Lapangan Banteng: 10 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB
Monumen Nasional (Monas): 17 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB.
Jakarta Utara
Kantor Walikota Jakarta Utara: 12 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB
Mall Artha Gading: 19 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB
Jakarta Selatan
Blok M Square: 11 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB
Kantor Walikota Jakarta Selatan: 18 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB.
Jakarta Barat
Mall Taman Anggrek: 13 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB
Kantor Walikota Jakarta Barat: 20 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB.(sofian)