Lebih lanjut, Menag mengusulkan adanya rambu-rambu petunjuk arah menuju masjid di sepanjang jalur mudik. Ia menilai bahwa keberadaan tanda ini penting agar pemudik yang ingin beristirahat di masjid tidak kesulitan menemukannya.
“Perlu adanya rambu penunjuk arah menuju masjid yang tersedia di jalur mudik. Jika lokasi masjid berada sedikit masuk ke dalam, diberikan tanda jarak, misalnya, masjid 100 meter di depan, atau masjid 20 meter ke kiri,” paparnya.
Pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemasangan rambu ini, sebut Menag, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah dari kepolisian atau instansi terkait lainnya.
Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ahmad)