IPOL.ID- Kementerian Perdagangan (Kemendag), bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dengan penyegelan dispenser SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/03/2025).
Penyegelan ini mengantisipasi dari upaya peningkatan pengawasan BBM menjelang Arus Mudik Idul Fitri 2025.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan. Tindakan tersebut wujud komitmen berbagai stakeholder pemerintah itu, melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.
Budi menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU. Budi memastikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia.