Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan Pertamina akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.
“Pertamina terus mendorong pengecekan kualitas produk dan pembenahan layanan. Fokus saat ini adalah memberikan jaminan pasokan energi dan layanan terbaik untuk masyarakat selama Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri,” jelas Fadjar.
Untuk mencegah adanya praktik penggunaan alat manipulatif di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan membekali pengetahuan tim di lapangan guna memastikan keakuratan dispenser SPBU dan mempertebal pengawasan kualitas di lapangan.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135.(Vinolla)