5. Kerja sama ketahanan dan keamanan siber BI dan OJK. Kerja sama ini diimplementasikan melalui: (i) sinergi pemantauan, pengawasan dan/atau pemberian rekomendasi penanganan insiden siber di sektor keuangan dalam koordinasi Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS-SK), (ii) peningkatan resiliensi siber sektor keuangan secara kolektif baik melalui forum kerja sama, seminar, simulasi penanganan insiden siber, dan penyelenggaraan berbagai pertemuan dalam rangka sharing knowledge maupun pengembangan sarana pertukaran informasi, dan (iii) perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) di sektor keuangan.
Ke depan, BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.
Sinergi kebijakan BI dan OJK bersama KSSK dan kementerian/lembaga terkait juga akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. (far)