Kementerian Koordinator Bidang Pangan memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional, yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat mengganggu pasokan air, merusak
lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan. Oleh karena itu, penegakan hukum lingkungan menjadi langkah krusial untuk mencegah dampak lebih lanjut yang dapat
mengancam ketahanan pangan.
Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak ekosistem.
Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan ketahanan pangan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang. (tim)