Pratikno juga memberikan lima arahan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah untuk tangguh bencana. Kepala daerah merupakan garda terdepan dalam pengarusutamaan pencegahan dan mitigasi.
Perencanaan pembangunan di daerah perlu memiliki perspektif bencana sebagai pertimbangan utama. Fungsi kebijakan dan pengawasan diharapkan dapat berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan, pembangunan infrastruktur hingga kemampuan masyarakat akan sadar bencana.
“Kepala daerah mohon betul meletakkan paradigma pencegahan dan mitigasi bencana menjadi kacamata utama dalam melihat program pembangunan,” tegas Pratikno.
Kedua, penguatan kelembagaan. Menurutnya, ini mencakup penguatan organisasi, pengalokasian anggaran dan penguatan personel. Dicontohkannya, BPBD dapat turut mengawal agar pengambilan Keputusan pemerintah daerah dengan menggunakan perspektif pengurangan risiko bencana.
Ketiga, infrastruktur antisipatif bencana. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai upaya seperti normalisasi sungai, pengolahan sampah dan drainase serta penyiapan shelter dan jalur evakuasi.