Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko Polkam: Kenaikan Pangkat ‘Mayor Teddy’ Sesuai Prosedur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menko Polkam: Kenaikan Pangkat ‘Mayor Teddy’ Sesuai Prosedur
Nasional

Menko Polkam: Kenaikan Pangkat ‘Mayor Teddy’ Sesuai Prosedur

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 Mar 2025, 16:10
Share
3 Min Read
budi gunawan menko polkam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (pol) Budi Gunawan.
SHARE

Budi memahami banyak gelombang reaksi yang terjadi di masyarakat kala Teddy Indra mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Walau demikian, ia memastikan bahwa pemberian kenaikan pangkat itu telah melalui pertimbangan yang matang dari Panglima TNI tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek pertimbangan, baik itu pertimbangan strategis tidak hanya terkait dengan masa dinas dalam pangkat itu, tetapi juga pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis (6/3), membenarkan hal tersebut. “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

Baca Juga

tiktok nonaktifkan ratusan ribu akun anak pemerintah desak platform lain ikut patuh 14042026 191410
Menkomdigi Soroti Video Amien Rais: Mengandung Fitnah dan Ujaran Kebencian
Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Penerbangan dan Fasilitas Publik Papua
Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi gunawan, Kemenko Polkam, mayor teddy, Sekretaris Kabinet
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumberlaka, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Sulut dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Inisiator Save Sangihe Island (SSI), di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Dep/vel Soroti Tambang Ilegal di Sahinge, Komisi III Desak Tindakan Tegas Polda
Next Article Menag Nasaruddin Umar berkunjung ke Gedung MUI Pusat, Jakarta. Foto: MUI Profesor Ini Klaim Ramadan yang Paling Indah Itu di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?