Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menyusul Keluarnya Surpres, Habiburokhman: Pembahasan RUU KUHAP di Komisi III DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Menyusul Keluarnya Surpres, Habiburokhman: Pembahasan RUU KUHAP di Komisi III DPR
HukumNews

Menyusul Keluarnya Surpres, Habiburokhman: Pembahasan RUU KUHAP di Komisi III DPR

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 27 Mar 2025, 17:00
Share
3 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
SHARE

IOL.ID – Rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) terus dibahas bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan perkembangan hukum, hak asasi manusia, serta sistem peradilan modern. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi penguatan hak tersangka dan terdakwa, mekanisme penyelidikan dan penyidikan, serta optimalisasi peran pengadilan dalam proses hukum.

Pemerintah berharap pembahasan RUU KUHAP dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, transparan, dan adil bagi semua pihak dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Untuk itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pembahasan RUU KUHAP bersama Pemerintah akan berlangsung di komisinya. “Oh iya sudah pasti, pasti 100 persen pembahasan di Komisi III,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/25).

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Ist
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
Praktik Rakit Senjata Maut di SMP Siak, Komisi III DPR Sebut Pelanggaran Hukum Serius
Komisi III DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo dalam Perkara Amsal Sitepu

Habiburokhman menyampaikan hal itu ketika merespons pimpinan DPR RI yang telah menerima surat presiden (surpres) perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU KUHAP pada hari Selasa (25/3/25). “Iya sudah ‘kan Mbak Puan (Ketua DPR RI Puan Maharani) bilang ‘kan karena memang secara prosedural akan diselesaikan kick off-nya itu di awal masa sidang yang akan datang besok. Jadi, sudah fix (pembahasan di Komisi III DPR),” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, komisi III dpr, RUU KUHP, Surpres Terbit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Vasaka Hotel Jakarta. Foto: Dok/Ist Vasaka Hotel Jakarta Ajak Pengunjung Menginap dan Berlebaran Praktis saat Asisten Rumah Tangga Mudik
Next Article Hasto Kristiyanto KPK Soal Saksi Meringankan Hasto, Jaksa Sebut Sudah Beri Kesempatan

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Nusantara
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa
21 May 2026, 11:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?