Tak butuh waktu lama, petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian. Namun dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda:
1. Perumahan PPS – Yamaha Mio
2. Alun-Alun Gresik – Yamaha Mio hitam putih
3. Gang Jalan Harun Thohir – Honda Beat
4. Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir – Yamaha Mio biru putih
Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya untuk ketiga bocah tersebut.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” jelas Iptu Suharto, dikutip pada Rabu (19/3/2025).