IPOL.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan kinerja industri perhiasan sebagai sektor yang memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.
Karena itu, Kemenperin bersama stakeholder turut mendorong agar para pelaku industri perhiasan mendapatkan wadah dan akses untuk mempromosikan produk-produk unggulannya sekaligus memperluas jejaring bisnis.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, industri perhiasan memiliki peranan yang cukup penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekspor, serta pengembangan budaya dan kearifan lokal, industri ini memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global,” kata Dirjen IKMA dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Kemenperin mencatat, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia pada Desember 2024 mencapai USD435 juta, meningkat 17,9 persen dibandingkan November 2024. Adapun secara kumulatif, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga pada tahun 2024 sebesar USD5,5 miliar.