Menurutnya, industri perhiasan memiliki potensi pasar yang besar karena didukung oleh kreativitas para perajin yang mampu menghasilkan beragam produk perhiasan mengikuti tren pasar. Sebagai bentuk dukungan terhadap industri perhiasan dalam negeri, Kemenperin melalui Ditjen IKMA terus mendukung kolaborasi antara pelaku IKM, desainer lokal, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan Kemenperin adalah mendukung pelaksanaan pameran dagang perhiasan bertaraf internasional, yakni Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2025. Pameran yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) tersebut dilaksanakan pada 27 Februari – 2 Maret 2025 di Assembly Hall, Jakarta International Convention Center (JICC).
“Pameran ini menjadi kesempatan dan wadah bagi para pelaku industri untuk memperkenalkan produk perhiasan terbaru, menjalin kerja sama bisnis, serta bertukar informasi terkait tren dan inovasi dalam industri perhiasan,” kata Reni.