IPOL.ID – Aset industri asuransi di Januari 2025 mencapai Rp1.146,47 triliun atau tumbuh 2,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Untuk permodalan industri asuransi komersial, secara umum masih menunjukkan kondisi yang solid.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyonom ketika menghadiri Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Februari 2025 di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
“Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Januari 2025 mencapai Rp1.146,47 triliun atau naik 2,14 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.122,43 triliun,” kata Ogi Prastomiyono.
Dijelaskannya, dari sektor asuransi komersil total aset mencapai Rp925,91 triliun atau naik 2,53 persen yoy. Sementara pendapatan premi asuransi komersil pada Januari 2025 sebesar Rp34,76 triliun, atau turun 4,10 persen yoy.
Angka tersebut terdiri atas pendapatan premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 10,39 persen yoy menjadi Rp19,14 triliun, serta pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi 17,40 persen yoy menjadi Rp15,62 triliun.