IPOL.ID – Oknum anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Bripka Aldian Janu Rambe (39), menjadi sorotan publik setelah terekam menendang kepala seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ), diduga bernama Eva, pada Kamis (6/3/2025).
Peristiwa itu, terjadi di Jalan Imam Bonjol, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis sore (6/3/2025). Berdasarkan rekaman CCTV, wanita ODGJ itu, diduga membawa bensin dan membakar sepeda motor milik Bripka Aldian Janu, yang terparkir di pinggir jalan tersebut.
Dalam rekaman CCTV terlihat Eva melakukan pembakaran dengan menyiram sepeda motor milik oknum polisi. Setelah membakar, dia langsung melarikan diri dan dikejar lalu berhasil diamankan. Tapi, belum diketahui dari mana bensin didapatkan wanita ODGJ tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Bripka J melakukan tindakan tersebut lantaran kesal motornya dibakar oleh wanita ODGJ tersebut.
“Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu,” jelas Siti, pada Jumat (7/3/2025).
Lanjut Siti menjelaskan, kini Bripka J mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban maupun keluarga ODGJ tersebut atas tindakan yang dilakukannya.
“Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu,” ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah ada sanksi etik kepada Bripka J, Siti mengatakan bahwa proses pemeriksaan Bripka J masih terus dilakukan, dan pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk perkembangan lebih lanjut.
“Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu mengenai kelanjutan dari kasus ini,” tuturnya.(Vinolla)