IPOL.ID – Pagar pembatas di sekitaran Mal Basurra di Jalan Basuki Rahmat, RW 01 dan RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, ditinggikan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Warga masyarakat berharap hal tersebut dapat mencegah tawuran selama ini kerap terjadi.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Iin Mutmainnah meninjau hasil peninggian dan pembangunan pagar pembatas di Jalan Basuki Rahmat, RW 01 dan RW 02, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, pada Jumat (14/3/2025).
Pagar pembatas sepanjang 330 meter dengan tinggi 2 meter itu diharapkan dapat mencegah terjadinya tawuran di lokasi tersebut.
Plt Wali Kota Jaktim, Iin menjelaskan, pembangunan pagar pembatas merupakan bagian dari proses yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam penanganan tawuran. Melibatkan warga Kelurahan Cipinang Besar Utara.
Sebelumnya, sudah digelar Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak-pihak terkait seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (RI), hingga menghasilkan usulan pembangunan pagar pembatas.