Pembangunan pagar sepanjang 330 meter (dari underpass DI Panjaitan sampai depan Mal Bassura) dengan tinggi 2 meter guna mencegah aksi tawuran di lokasi tersebut.
Pembangunan pembatas juga merupakan usulan dari warga masyarakat setempat. Mereka mendukung dibangunnya pagar tersebut agar tidak terjadi lagi tawuran yang meresahkan masyarakat setempat.
“Atas usulan masyarakat dari RW 01 dan RW 02 juga mewakili RW lainnya Kelurahan Cipinang Besar Utara ada usulan terkait peninggian pagar, semula pagar ini sangat rendah sehingga memudahkan akses mereka melakukan hal negatif seperti tawuran. Melihat bahwa ini menjadi penting kami tindak lanjuti bersama,” ujar Iin, pada Jumat (14/3/2025).
Terbangunnya pagar juga hasil dari kerjasama dengan mitra kerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur seperti PAM Jaya, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan pengelola Apartemen Mal Bassura.
Hasil kerjasama pentahelix untuk pencegahan tawuran juga telah dilakukan dengan upaya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga mendirikan Posko Anti Tawuran.