Selain itu, dia mengatakan PDIP juga berpandangan bahwa perubahan soal batasan usia pensiun prajurit TNI dapat membantu seluruh keluarga prajurit serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki TNI. “Maka Fraksi PDIP menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dapat dibahas di tingkat selanjutnya,” kata dia.
Adapun pada Selasa siang ini, pembahasan RUU TNI sudah mendekati tahap akhir untuk disetujui menjadi undang-undang. Saat ini Komisi I DPR RI tengah menggelar rapat dengan pemerintah dengan agenda penyampaian pendapat mini dari seluruh fraksi di DPR RI, yang biasanya diakhiri dengan pengambilan keputusan tingkat I, untuk dibawa ke tingkat paripurna.
Dalam rapat itu, hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, hingga Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa semua mekanisme dalam pembahasan RUU itu sudah dilalui.(*)