Selain itu, acara ini juga menandai peluncuran Program Organik Nasional, yang ditandai dengan pembuatan 1.000 lubang biopori di seluruh Kantor Cabang PT Pegadaian se-Indonesia. Lubang biopori ini bertujuan untuk mengurangi genangan air, meningkatkan daya serap tanah, serta mengelola sampah organik secara lebih ramah lingkungan.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.Ap, yang mewakili Walikota Bima. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan praktik pengelolaan sampah dari sumbernya. “Kolaborasi seperti ini harus terus diperluas agar memberikan dampak berkelanjutan bagi Kota Bima dan daerah lainnya,” ujar Alwi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Permen LHK No. 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Pegadaian, FORSEPSI, dan Pemerintah Kota Bima untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
