IPOL.ID – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025. Artinya, waktu pelunasan menyisakan dua hari ke depan.
Pelunasan Bipih reguler dibuka sejak 14 Februari 2024. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain, pada hari ini ada 3.193 jamaah reguler yang melunasi biaya haji.
“Total sampai hari ini, ada 155.283 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” terang Muhammad Zain di Jakarta, melansir Rabu (12/3/2025).
Mereka yang melunasi, terdiri atas151.038 jemaah berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi dan 4.195 jemaah Lanjut Usia Prioritas. Selain itu, ada 50 Petugas Haji Daerah (PHD) yang juga sudah melunasi biaya haji.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025. Mereka terdiri atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).