IPOL.ID – Pemerintah memastikan ketersediaan pangan nasional menjelang Idul Fitri dengan kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan petani dan stabilitas harga beras bagi masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pasokan pangan tetap mencukupi serta harga beras dan gabah di tingkat petani maupun konsumen tetap terjaga.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 yang menunjuk Perum Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan, peran Bulog menjadi sangat penting dan strategis dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
“Rp16,6 triliun dari APBN dalam bentuk investasi ke Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani dalam negeri pada tingkat harga yang telah ditetapkan sekaligus untuk menjaga cadangan beras pemerintah,” ujar Menkeu dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Menkeu menegaskan bahwa dana investasi di Bulog tersebut harus dikelola dengan baik, secara tepat, profesional, dan bebas korupsi untuk menjamin kesejahteraan petani dan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan nasional.