Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Segera Sertifikasi Sempadan dan Batang Sungai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pemerintah Segera Sertifikasi Sempadan dan Batang Sungai
HukumNasional

Pemerintah Segera Sertifikasi Sempadan dan Batang Sungai

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Mar 2025, 18:28
Share
3 Min Read
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
SHARE

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN akan secepatnya menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) sempadan dan batang sungai, serta sempadan situ tersebut atas nama sesuai dengan otoritasnya masing-masing pada tahun ini.

“Kalau sungai itu di bawah otoritas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maka HPL-nya atas nama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kalau sungainya itu di bawah otoritas provinsi, maka akan kita terbitkan HPL-nya atas nama pemerintah provinsi. Kalau situ ataupun sempadan sungainya itu di bawah otoritasnya Perum Jasa Tirta, nanti juga HPL-nya kita atas namakan Perum jasa Tirta,” kata Nusron.

Nusron Wahid menegaskan bahwa tanah yang berada di badan dan sempadan sungai harus diterbitkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara.

Dia menyampaikan, hal itu terkait dengan peraturan pemerintah yang mengharuskan tanah yang bukan hutan untuk disertifikatkan, baik itu tanah negara maupun tanah yang dikuasai masyarakat. Tanah di sepanjang sungai, termasuk di atas tanggul, harus memiliki status hukum yang jelas dengan sertifikat atas nama negara.

Baca Juga

Menteri Nusron saat raker bersama Komisi II DPR RI. Foto: Dok Humas
Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75 Persen
Audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Bahas Proses Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia
Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ATR/BPN, Sertifikai Batang Sungai, Sertifikasi Sempadan
Wilson B. Lumi 21 Mar 2025, 18:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto Marak Tempat Hiburan Berkedok Restoran, Politisi Gerindra Minta PTSP Perketat Perizinan
Next Article Meski Capaian Belum Memuaskan, Presiden Prabowo Apresiasi MBG

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?