IPOL.ID – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amin AK, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan negara yang dinilainya cukup mengkhawatirkan.
Hal ITU menyusul pengumuman Kementerian Keuangan terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp31,3 triliun per Februari 2025.
Defisit di awal tahun ini menjadi yang pertama kali terjadi dalam empat tahun terakhir, dipicu oleh penurunan drastis penerimaan pajak hingga mencapai 41,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kami sangat prihatin dengan tren fiskal ini. Turunnya penerimaan pajak secara drastis bukan hanya mengancam keberlanjutan anggaran negara. Tetapi juga bisa berdampak luas pada perekonomian nasional, stabilitas nilai tukar, dan kepercayaan investor,” ucap Amin dalam keterangannya, Senin (17/3).
Sebelumnya, Menteri Keuangan menyebut salah satu penyebab utama penurunan pajak adalah gangguan teknis pada sistem Coretax yang menghambat proses administrasi pajak.