Kata Amin, masalah tersebut tidak boleh dianggap remeh dan harus segera ditangani dengan langkah konkret.
“Kalau sistem perpajakan baru justru menyebabkan penerimaan negara terjun bebas, ini tanda bahwa ada kesalahan serius dalam perencanaannya. Pemerintah harus segera memastikan Coretax bisa berjalan optimal. Kalo tidak, pemerintah harus menyiapkan mekanisme darurat agar pengumpulan pajak tidak terus terganggu,” tegas politisi Fraksi PKS ini.
Di sisi lain, rendahnya penerimaan pajak juga mencerminkan perlambatan ekonomi yang berimbas pada pajak korporasi dan PPN. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin defisit APBN akan melampaui target Rp612,2 triliun (2,53 persen dari PDB) tahun ini.
Selain itu, keterlambatan rilis laporan APBN bulan Januari-Februari 2025 juga menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi pengelolaan fiskal.
Menurut Anggota Komisi VI DPR ini, keterbukaan data keuangan negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor.
“Kita tidak ingin ada spekulasi negatif akibat keterlambatan informasi. Menteri Keuangan harus lebih transparan dan responsif dalam menyampaikan kondisi fiskal negara agar pasar dan dunia usaha dapat mengantisipasi risiko dengan baik,” katanya.