IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam telah melanjutkan penyidikan dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd.
Hal itu diketahui dalam pemanggilan Bambang Irianto selaku VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd periode 2009-2012 sekaligus sebagai Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd periode 2012-2015.
Bambang telah diperiksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Senin (10/3/2025)
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral),” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Tessa belum menjelaskan lebih rinci mengenai keterangan apa yang didalami oleh penyidik terhadap Bambang. Termasuk peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut mengingat belum dilakukannya tindakan penahanan.
“Kenapa tidak ditahan? Karena penahanan menjadi kewenangan penyidik. Penyidik tentunya masih memerlukan waktu untuk memeriksa saksi, untuk mengumpulkan alat bukti, memperkuat alat bukti yang ada, dan pada waktunya nanti akan dilakukan penahanan terhadap tersangka-tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)
Periksa Eks VP Pertamina, KPK Masih Sidik Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang
