Dia mengungkapkan rekan sejawatnya di DPR sangat mendukung dirinya selama proses kehamilan dan melahirkan. Kendati demikian, Rahayu mengaku dari sisi kebijakan terdapat tantangan untuk memastikan bahwa persepsinya itu dengan persepsi yang baik dan benar. “Tapi tentunya kita berharap semua yang ingin melihat negara ini menjadi lebih baik, itu mendukung upaya untuk adanya keterwakilan perempuan yang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengaku sudah mengajukan fasilitas daycare atau tempat penitipan anak dan ruang laktasi ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Namun, karena tak memiliki wewenang, Rahayu akan memperjuangkannya kembali karena fasilitas tersebut pernah ada di DPR.
Kemudian, untuk ruang laktasi, dia menyebut hampir semua anggota DPR dan tenaga ahli memiliki ruangan sendiri sehingga dia tidak mempermasalahkan ihwal itu. “Mungkin untuk pekerja yang lain, makanya itu yang masih terus harus diperjuangkan,” jelas Rahayu.
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan tempat bekerja memiliki kewajiban menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) untuk pegawai, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).