IPOL. ID-Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Hasilnya, polisi menemukan isi MinyaKita tak sesuai dengan takaran pada kemasan.
“Kita melakukan uji sampling terhadap 12 produk MinyaKita dari empat distributor atau empat produsen,” kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, dari penelitian 12 sampel botol, MinyaKita kemasan 1 liter hanya diisi sekitar 795 mililiter.
Hasil ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian volume minyak goreng bersubsidi tersebut sekitar 200-250 ml.
Sementara itu, MinyaKita yang dikemas dalam bentuk kantong atau pouch sudah sesuai ukuran. (bam)