“Pengaduan itu bisa dilakukan melalui telepon ke nomor 110 atau langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” pungkasnya. (far)
“Pengaduan itu bisa dilakukan melalui telepon ke nomor 110 atau langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” pungkasnya. (far)
Sign in to your account