Sementara terkait dengan penyelidikan terbuka, penyidik telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan seputar izin importasi yang diberikan kepada pihak KSD. Namun, Cahyono belum menjelaskan detail pelanggaran yang dilakukan perusahaan KSD.
Selain KSD, Kortas Tidpikor Polri mengendus dugaan korupsi ini terjadi di perusahaan lain, yaitu IML. Keberadaan gudang perusahaan tersebut sama dengan KSD, yaitu di kawasan Jawa Barat.
“Selain KSD, kita juga menduga adanya dugaan korupsi terkait importasi IML yang memiliki gudang di kawasan yang sama,” ujar dia.(bam)