Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo berpesan soal memperbaiki defisit dan meningkatkan rasio pajak (tax ratio) secara gradual agar tidak membebani anggaran. “Sekarang Pemerintah sedang mengutak-atik bagaimana PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dinaikkan. Penerimaan pajak ditingkatkan tanpa menaikkan tarif, tetapi dengan meningkatkan kepatuhan,” pungkas Misbakhun.(*)