Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Program Presiden Soal Hapus Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Perusahaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Program Presiden Soal Hapus Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Perusahaan
Ekonomi

Program Presiden Soal Hapus Tagih Kredit UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Perusahaan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Mar 2025, 19:29
Share
4 Min Read
bri
Ilustrasi - Gedung Bank BRI.
SHARE

Sedangkan sisanya, dengan pagu hapus tagih sekitar Rp2 triliun akan diusulkan dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (24/3) mendatang. “Kurang lebih Rp2 triliun yang kami akan usulkan dalam mekanisme RUPST tersebut. Dan juga ini untuk mengantisipasi perluasan nasabah yang eligible jika ada perubahan kebijakan dari pemerintah,” kata Dani.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo sebelumnya resmi menerbitkan aturan penghapus bukuan kredit macet pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Lewat aturan tersebut, catatan kredit macet pelaku UMKM di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dihapusbukukan. (*)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank bri, Bank Himbara, Hapus Tagih Kredit UMKM, kinerja perusahaan, Presiden Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PWI Jaya Berbagi 2025 Alhamdulilah, PWI Jaya Berbagi 2025 Meriah namun Khidmat
Next Article Menkes Budi Gunadi Sadikin Untuk Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik, Kemenkes Siapkan CKG di Posko Kesehatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Politik
Legislator Golkar Sebut Pendidikan Gratis Faktor Penentu Kesejahteraan Masyarakat Jakarta
15 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?