Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratusan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ratusan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar
News

Ratusan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar

Farih
Farih Published 28 Mar 2025, 11:25
Share
3 Min Read
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Foto: humas polri
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Polri menyampaikan kabar yang mengkhawatirkan terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Fakta ini terungkap setelah Polri berhasil memulangkan sebanyak 699 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO dari Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan kasus TPPO.

“Untuk TPPO, secara data memang ada peningkatan,” ujarnya dikutip Jumat (28/3).

Meskipun belum memberikan angka pasti, Nurul menegaskan bahwa Polri terus berupaya melakukan pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terperdaya oleh rayuan pelaku perdagangan manusia.

Baca Juga

Kasi Humas, Kompol Murodih (tengah), mewakili Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mendampingi Kanit Unit III Sat Reskrim, menunjukkan barang bukti senapan angin jenis PVC, sajam serta bahan peledak dan para tersangka preman, dalam konfrensi pers di Mapolres, Jumat (2/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Serentak Nasional, Operasi Preman Jaring 3.326 Kasus Premanisme
Polri Mau Gelar Operasi Berantas Premanisme, Sikat GRIB Jaya?
Polri Telusuri Aktivitas Mencurigakan Layanan Worldcoin yang Wajibkan Scan Wajah

“Kita selalu koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan strategi guna meminimalisasi tindak pidana perdagangan orang,” katanya.

Senada dengan itu, Kasubdit III Direktorat PPA-PPO, Kombes Amingga Meilana, menggambarkan TPPO sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari jumlah kasus yang sebenarnya terjadi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Myanmar, Polri, tppo
Farih 28 Mar 2025, 11:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: dok. OJK Menjaga Ketahanan, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Next Article Satgas Pasti. Foto: Ist Waspada Penipuan Website Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
Olahraga
M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick
17 May 2025, 21:25
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?