IPOL.ID – Polri menyampaikan kabar yang mengkhawatirkan terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Fakta ini terungkap setelah Polri berhasil memulangkan sebanyak 699 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO dari Myanmar.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan kasus TPPO.
“Untuk TPPO, secara data memang ada peningkatan,” ujarnya dikutip Jumat (28/3).
Meskipun belum memberikan angka pasti, Nurul menegaskan bahwa Polri terus berupaya melakukan pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terperdaya oleh rayuan pelaku perdagangan manusia.
“Kita selalu koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan strategi guna meminimalisasi tindak pidana perdagangan orang,” katanya.
Senada dengan itu, Kasubdit III Direktorat PPA-PPO, Kombes Amingga Meilana, menggambarkan TPPO sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari jumlah kasus yang sebenarnya terjadi.