Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratusan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ratusan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar
News

Ratusan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar

Farih
Farih Published 28 Mar 2025, 11:25
Share
3 Min Read
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Foto: humas polri
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Foto: humas polri
SHARE

“Banyak korban yang bahkan tidak merasa dirinya sebagai korban,” ungkapnya.

Ironisnya, beberapa korban TPPO yang telah dipulangkan justru kembali ke Myanmar. Alasannya, mereka mendapat jabatan serta gaji yang cukup besar, sehingga tidak menyadari bahwa mereka adalah bagian dari skema perdagangan manusia.

“Inilah yang mendorong kita bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik ini,” katanya.

Sebanyak 699 korban TPPO yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatra Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Selatan.

Baca Juga

Kasi Humas, Kompol Murodih (tengah), mewakili Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mendampingi Kanit Unit III Sat Reskrim, menunjukkan barang bukti senapan angin jenis PVC, sajam serta bahan peledak dan para tersangka preman, dalam konfrensi pers di Mapolres, Jumat (2/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Serentak Nasional, Operasi Preman Jaring 3.326 Kasus Premanisme
Polri Mau Gelar Operasi Berantas Premanisme, Sikat GRIB Jaya?
Polri Telusuri Aktivitas Mencurigakan Layanan Worldcoin yang Wajibkan Scan Wajah

Mereka berangkat ke Thailand dengan iming-iming gaji sebesar 25.000 hingga 30.000 Baht (sekitar Rp10-15 juta per bulan).

Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, mereka justru dipaksa bekerja di Myanmar sebagai operator online scamming atau penipuan daring.

Parahnya, gaji yang dijanjikan tidak diberikan dan mereka yang tidak mencapai target mengalami kekerasan fisik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Myanmar, Polri, tppo
Farih 28 Mar 2025, 11:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: dok. OJK Menjaga Ketahanan, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Next Article Satgas Pasti. Foto: Ist Waspada Penipuan Website Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Olahraga
M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick
17 May 2025, 21:25
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Nusantara
Pertanian dan Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi Warga Sebulu
17 May 2025, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?