Sebelum meminta persetujuan 339 anggota Dewan yang hadir, Adies menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah mengadakan rapat kerja dan menyetujui naturalisasi tiga orang pemain sepak bola tersebut. Komisi X dan Komisi XIII DPR menyetujui naturalisasi Emil, Dean, dan Joey pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
“Saya sangat mengapresiasi setinggi- tingginya persetujuan atas naturalisasi Emil, Dean, dan Joey yang dilakukan, baik pada Rapat Paripurna DPR RI dan juga ketika rapat kerja dengan anggota Dewan terhormat di Komisi X dan Komisi XIII kemarin. Dukungan ini membuat kami optimistis membawa Garuda mendunia mendekati realita,” ujar Erick Thohir di Jakarta.
Proses berikutnya setelah rapat paripurna yakni dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut rencana, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani Keppres Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil pada 7 Maret nanti. Sementara proses untuk persiapan pengambilan sumpah WNI diagendakan paling lambat tanggal 10 Maret mendatang. (ahmad)