Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Revisi UU TNI Picu Penolakan, Kapuspen: TNI Membuka Diri untuk Berdiskusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Revisi UU TNI Picu Penolakan, Kapuspen: TNI Membuka Diri untuk Berdiskusi
Hukum

Revisi UU TNI Picu Penolakan, Kapuspen: TNI Membuka Diri untuk Berdiskusi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 25 Mar 2025, 15:45
Share
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi.
SHARE

IPOL.ID – Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025 sempat memicu berbagai reaksi dari masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah.

Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap revisi tersebut, dengan alasan bahwa perubahan yang dilakukan tidak sejalan dengan prinsip reformasi TNI dan dapat mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.

Salah satu bentuk penolakan tersebut adalah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil di berbagai daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan, TNI membuka diri untuk hadir dalam diskusi yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disetujui DPR RI menjadi undang-undang.

Baca Juga

hiburan malam
Demo Tempat Hiburan Malam Pettarani Makassar, Diduga Terkait Video LGBT
332 Personel Gabungan Kawal Aksi Damai Bela Palestina di Kedubes AS
RUU TNI Resmi Diundangkan, Menkum Pastikan Tak Berubah dari Draf yang Disetujui DPR

“Silakan, kami membuka diri jika ada undangan-undangan dalam diskusi-diskusi kecil,” ujar Kristomei dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa TNI akan meluangkan waktu untuk dapat hadir dalam diskusi-diskusi tersebut, sehingga dapat memecah kebuntuan komunikasi yang terjadi di antara pemerintah dengan masyarakat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Demo, dwi fungsi, penolakan masyarakat sipil, uu tni
Wilson B. Lumi 25 Mar 2025, 15:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Yudistira Hermawan. Foto: Sofian/ipol.id Judistira Hermawan (Golkar) Pastikan Fraksi di DPRD DKI 1.000 Persen Dukung Program Pramono-Rano
Next Article Kondisi banjir yang melanda Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Senin (24/3/2025), ketinggian air mencapai setinggi 50 sentimeter. Selasa (25/3) pagi tadi, banjir berangsur surut. Foto: BPBD Kabupaten Buol 20 Rumah di Kabupaten Buol Terendam, Jembatan Trans Sulawesi Mengalami Kerusakan

TERPOPULER

TERPOPULER
Resmi Diluncurkan, M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan. Foto/ist
Olahraga

M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick

Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Nusantara
Ketimpangan Ekonomi di Sebulu, Wilayah Pesisir Alami Stagnasi
17 May 2025, 19:24
Nusantara
Pertanian dan Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi Warga Sebulu
17 May 2025, 19:19
Nusantara
Viral Emak-Emak Selfie di Depan Umat Hindu Sedang Sembahyang
17 May 2025, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?