IPOL.ID – Memasuki hari pertama bulan ramadhan 1446 Hijriyah. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya mengeluarkan ancaman keras bagi pelaku usaha beras yang memainkan harga selama bulan Ramadhan 2025.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengimbau agar masyarakat melapor apabila mendapati ada pihak yang memainkan harga beras.
“Kita memberikan imbauan kepada masyarakat supaya apabila ada penjual yang menjual terlalu tinggi di atas harga yang sudah ditentukan, tolong kita diinformasikan,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).
Tidak hanya itu, Kepolisian pun kemungkinan akan membuka penyelidikan apabila terdapat pelaku usaha yang tetap nekat memainkan harga beras di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kita akan laksanakan penyelidikan di mana ada oknum yang berniat untuk mencari untung banyak atau mencari untung lebih, itu akan kita tindak,” bebernya.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi harga beras sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar tidak muncul aksi-aksi di tengah masyarakat yang memicu harga beras jadi melambung tinggi.